Anggota Koramil Gabuswetan Babinsa Desa Babakan Jaya Sertu Waryono Sosialisasikan Program PTSL Tahun 2025
Indramayu – Anggota Koramil 1617/Gabuswetan, Babinsa Desa Babakan Jaya, Sertu Waryono, melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 kepada para Ketua RT dan masyarakat Desa Babakan Jaya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah dan proses yang harus dilakukan untuk memperoleh legalitas tanah melalui program PTSL.
Sertu Waryono menjelaskan bahwa program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk menyelesaikan persoalan status hukum tanah, guna memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya. "Melalui PTSL, masyarakat dapat mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga memiliki sertifikat yang sah sebagai bukti kepemilikan yang diakui oleh negara," ujar Sertu Waryono.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di balai desa setempat, dihadiri oleh para Ketua RT dan warga Desa Babakan Jaya. Sertu Waryono memberikan penjelasan mengenai prosedur, syarat, serta manfaat dari program PTSL. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, mengingat program ini bersifat gratis dan ditujukan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah.
"Program PTSL ini sangat penting bagi kita semua, terutama bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah. Dengan memiliki sertifikat, tanah yang kita miliki akan lebih aman dari sengketa dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi," tambah Sertu Waryono.
Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berharap dapat mengikuti program PTSL dengan lancar. Bapak Ahmad, salah satu warga Desa Babakan Jaya, mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Kami sangat senang ada sosialisasi seperti ini. Kami jadi lebih paham tentang bagaimana cara mendaftarkan tanah dan apa saja yang diperlukan," ujarnya.
Program PTSL diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah dan mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Babakan Jaya dapat lebih memahami dan mengikuti tahapan-tahapan yang ada untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL
Posting Komentar untuk "Anggota Koramil Gabuswetan Babinsa Desa Babakan Jaya Sertu Waryono Sosialisasikan Program PTSL Tahun 2025"